Jelang Lebaran, BKPD Sulsel Lakukan Pengawasan Terpadu Keamanan Pangan

By Admin


nusakini.com - Menyusul upaya pemantauan harga dan pelaksanaan pasar murah beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah Koordinasi Tim Jejaring Keamanan Pangan (JKP) pada Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pengawasan Terpadu dalam rangka memberi perlindungan dan jaminan keamanan pangan serta antisipasi kemungkinan peredaran produk pangan yang tidak aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Pengawasan keamanan pangan terpadu dilaksanakan pada 16 - 17 juni 2016 di berbagai lokasi, baik di pasar tradisional dan modern maupun pada tingkat distributor pangan yang ada di Kota Makassar dan sekitarnya, dengan melibatkan unsur terkait seperti Balai Besar POM, Balai Besar Karantina Pertanian, SKPD lingkup Pertanian TPH--Peternakan dan Keswan--Kelautan dan Perikanan--Disperindag--Dinas Kesehatan, maupun UPTB-OKKPD dan Bidang Keamanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. 


Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ir. Nasaruddin, MP membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ini menjadi tugas kita untuk memantau, membina dan melakukan pengawasan terhadap peredaran produk pangan terutama pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang kini pasokannya melimpah dalam bulan suci ramadhan dan menjelang idul fitri 1437 nanti. 

Sebanyak dua Tim telah diturunkan kelapangan dalam dua hari ini guna memantau aman tidaknya produk pangan yang siap dijual ke masyarakat saat ini, seperti sayur, buah, daging, telur, ikan segar dan kering, dan sebagainya. 


Kita berharap agar produk pangan yang dipasarkan pada saat ini masih sesuai dengan Standar Keamanan Pangan yg ada, kalaupun ternyata ditemukan produk yang bermasalah atau tidak layak dikonsumsi seperti rusak, berjamur, layu atau bercampur benda-benda lain yg berbahaya, maka tim kami akan segera meminta pada saat itu juga agar produk pangan seperti ini segera ditarik dari tempat pajangan dan tidak boleh lagi dijual karena dinilai tidak layak konsumsi.(sul)